Wikipedia

Hasil penelusuran

Reformasi Pendidikan suatu Keharusan[1]

 

(Foto Sumber Google)

Oleh: Sri Wahyuni[2]

Sejak kekuasaan Orde Baru tumbang pada Mei 1998 hingga saat ini kondisi Indonesia masih dalam keadaan belum menentu, meskipun upaya pembaharuan sudah sering kali dilakukan berbagai pihak.[3] Pembaharuan sudah dilakukan diberbagai hal dari ekonomi, sosial, politik sampai ke pendidikan. Pendidikan yang hingga saat ini masih dirasakan sentralistik, terbukti dengan kurikulum yang tidak menyentuh kebutuhan riil masyarakat karena ketika mengambil atau memutuskan kebijakan tersebut mereka tidak dilibatkan.

Sistem pendidikan yang sentralistrik hanya menjadikan lembaga sekolah sebagai pabrik pencetak boneka-boneka ataupun robot-robot yang sesuai pesanan tanpa bisa mengembangkan kreativitas. Selanjutnya yang ada hanya kepatuhan dan keseragaman yang sangat jauh dari kualitas yang diharapkan. Dalam pendidikan reformasi bukanlah kata yang mengkristal, namun lebih dari itu reformasi harus diimplementasikan dengan upaya membangun kembali pendidikan Islam yang telah lama dirindukan oleh segenap umat Islam. Pernyataan tersebut secara tidak langsung  menunjukkan bahwa pendidikan Islam yang dulunya pernah naik daun kini mengalami kemunduran dan kembali harus dipertanjam pelaksanaannya dengan seimbang dan sesuai dengan system pendidikan nasional. Reformasi pembaharuan pendidikan harus menggambarkan satu system pendidikan yang demokratis, konsisten, dan kontinyu serta komprehensif.

Masa ini merupakan masa dimana masyarakat ingin merasakan adanya perubahan dalam segala aspek kehidupan. Masyarakat sangat membutuhkan satu pola pendidikan yang mampu memberi jawaban atas segala kemelut yang sedang dihadapi. Namun perubhan tersebut tidak akan semudah membalik telapak tangan karena banyak hal yang harus difikirkan diantaranya kondisi geografis dan kultur yang sangat beragam. Hal itu juga berhubungan dengan masa transisi yang sedang dihadapi, bangsa Indonesia masih dalam proses pencarian jati diri dan upaya membenahi tatanan program yang ada dan menggantinya dengan kebijakan yang baru yang lebih pro rakyat dalam memberdayakan pribadi manusia seutuhnya.

Pendidikan yang diharapkan berbasi pada masyarakatyang mengarah pada pemberdayaan ekonomi rakyat yang disesuaikan dengan kebutuhan setempat. Untuk pendidikan kedepannya diperlukan pengelolaan pendidikan yang berbasis sekolah[4]. Fungsi pendidikan jelas sekali sangat besar dalam meningkatkan mutu dan kualitas sumber daya manusia, baik dalam penguasaan ilmu agama maupun tekhnologi yang tetap menjaga sikap moral yang selalu berlandaskan pada nilai-nilai agama. Demi mewujudkan fungsi iedeal tersebut maka pendidikan harus selalu berorientasi pada kebutuhan masyarakat dan mampu mengimabangi zaman yang terus menerus mengalali perubahan.

Meskipun Indonesia telah lama memulai pembangunannya namun reformasi sepertinya belum menampakan hasil yang cukup signifikan hal itu terbukti dari belum adanya pemerataan ekonomi pada masyarakat disana sini masih banyak anak-anak yang tidak bisa sekolah hanya karena masalah uang, disana-sini juga masih banya anak-anak yanga menjadi peminta-minta dijalanan. Hal itu sudah menunjukkan bahwa masih belum ada pemerataan ekonomi dalam bidang pendidikan. Hal ini juga berati memperjelas bahwa kondisi Indonesia hingga saat ini masih belum stabil, diiringi degan isu upaya reformasi yang seakan-akan sudah mati[5], jelas itu menunjukkan masih ada pola pendidikan kita yang mengadopsi system warisan colonial dan orde baru[6] untuk itulah reformasi pendidikan perlu diimplementasikan. Untuk mewujudkan reformasi pendidikan mungkin ada beberapa paradigma yang perlu diubah, diganti atau tetap dipertahankan dalam praktiknya sesuai dengan kebutuhan dan kondisi masyarakat Indonesia.

Kata refomasi secara etimologi dapat diartikan pembaharuan, perbaikan, dan perubahan.[7] Dalam tulisan Mochtar Buchari, reformasi merupakan perubahan yang perlu kita lakukan dalam sekolah tanpa mengubah fondasi dan struktur system yang ada sekarang ini[8]. Sehingga dapat dikatakan pula bahwa reformasi mengusung wacana bahwa sekolah dan guru dapat meninjau kembali keseluruhan kebijakan yang ada mengenai hubungan anatra birokrasi, pendidikan, sekolah dan guru. Iklim reformasi harus dapat memposisikan sekolah (guru) untuk dapat secara bebas mengemukakan ide dan sumbangannya dalam pendidikan. Hal ini juga tentunya tidak bisa lepas dari tanggungjawab masyarakat sebagai stakeholder yang harus mampu mengembangkan sikap demokrasi dalam menyampaikan pendapat. Dalam Wacana reformasi tidak hanya menempatkan masyarakat sebagai the central of government namun juga sebagai the most powerful sesuai dengan konsep dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat[9]

Reformasi bukan sesuatu yang revolusioner namun perubahan yang evolutif dan antisipatif serta sejalan dengan perubahan dan tuntutan atau kebutuhan masyarakat. Ada beberapah hal yang diperlukan dalam reformasi pendidikan diantaranya: 1. Reformasi harus dianggap sebagai bagian dari reformasi sosial ekonomi. 2. Harus disadari refromasi itu berproses dan tidak mudah untuk mengubah tradisi rakyat yang sudah mengakar. 3. Reformasi perlu kesediaan tenaga dan dana oleh sebab itu perlu keikhlasan dan kesadaran semua pihak dalam mengupayakannya.[10]

Pendidikan adalah satu kata yang tidak bisa jauh dari reformasi. Pendidikan dalam arti luas merupakan proses yang berkaitan dengan upaya untuk perbaikan menuju manusia seutuhnya (Insan Kamil) dan tidak ganda (Split Personality). Reformasi pendidikan juga suatu kata yang harus diikuti dengan konsep ihsan, (Imptovement/perbaikan) dan (Istikmal) yaitu perbaikan dan perubahan nyata. Dalam Islam, pendidikan memiliki makna sentral, yaitu untuk menumbuhkembangkan manusia, melestarikan ajaran Islam, melestarikan budaya, dan peradaban Islam, Pendidikan islam dapat juga bermakna suatu proses pengembangan potensi kreatif peserta didik untuk menjadi manusia yang beriman, bertanggungjawab terhadap hidupnya dan masyarakat[11] artinya ada tanggung jawab moral ummat manusia dalam mengemban misi pendidikan yang tidak lepas hubungannya dengan konsep Hablum minannas  (hubungan dengan manusia) dan Hablum minallah (hubungan dengan Allah)

Dari beberapa pendapat diatas tentang pendidikan secara ringkas dapat dikatakan bahwa apa yang dicita-citakan oleh reformasi pendidikan, adalah agar bagaimana pendidikan betul-betul dapat menjadi media pemberdayaan ummat. Oleh karena itu, pendidikan yang diupayakan adalah pendidikan yang mampu menghasilkan sumber daya manusia berkualitas baik secara agama maupun keilmuan. Pendidikan semestinya harus berkesinambungan, konsisten, terus menerus sepanjang hidup (long life education), dan menyeluruh (komprehensif) serta tetap mengutamakan nilai-nilai (value) kemanusiaan. Sehingga dapat disimpulkan bahwa inti dari reformasi pendidikan adalah bagaimana mewujudkan pembaharuan dalam system pendidikan yang diikuti revitalisasi konsep pendidikan Islam, menuju masyarakat madani Indonesia yang utuh sesuai dengan tujunan pendidikan nasional.

Berikut ini  penulis tawarkan  beberapa upaya-upaya untuk mereformasi pendidikan:                     Pertama memberikan otonomi seluas-luasnya kepada pemerintah daerah, masyarakat dan lembaga sekolah dalam pengelolaan pendidikan, yaitu dalam mengembangkan pendidikan yang lebih komunikatif berbasis masyarakat dan sekolah, Kedua mengadakan seminar-seminar atau pertemuan-pertemuan yang berskala Internasional dan membahas persoalan-persoaln pendidikan serta Islamisasi ilmu pengetahuan. dan terakhir benar-benar merealisasikan anggaran dana pendidikan 20% .

Tawaran-tawaran diatas merupakah langkah dalam upaya melakukan reformasi pendidikan dari segala hal yang berkaitan dengan pelaksanaan pendidikan di lapangan yang meliputi guru, sebagai pelaksana utama pendidikan, siswa sebagai pelaku dan obyek pendidikan, masyarakat dan segala hal yang berkenaan dengan pendidikan. Bila tawaran-tawaran tersebut telah dijalankan niscaya reformasi pendidikan akan sukses dan berjalan sesuai dengan yang dicita-citakan.



[1] Tugas penulisan artikel mingguan, pertemuan ke-13 Senin 09 Januari 2012

[2] Mahasiswa PPs STAIN Pontianak Angkatan 2011 Semester II

[3] Sebelumnya sudah dicapai beberapa kemajuan seoerti lahirnya ICMI, bank muamalat dan sebagainya, Baca Azyumardi Azra, Islam Reformasi Dinamika Intelektual dan Gerakan, jakarta: Raja Grafindo Persada, 1999 dalam Kapita Selekta Pendidikan

[4] Pendidikan seperti ini sangat dikenal dengan Manajemen berbasis sekolah, masalah ini dapat dibaca dalam :E.Mulyasa, Manajemen Berbasis Sekolah, Bandung: Remaja Rosda Karya, 2002, h.19

[5] Anggapan ini muncul tatkala terjadi bentrok fisik antara elemen dan petugas dalam rangka memperingati peristiwa Semanggi dan Trisakti

[6] Suyanto dan Jihad Hisyam, Refleksi dan Reformasi Pendidikan di Indonesia Memasuki Millenium III, Adicita Karyanusa, Yogyakarta 2000, h. 8 dalam Kapita Selekta Pendidikan

[7] Pius A. Partanto, Kamus Ilmiah Populer, Surabaya: Kelompok Arkola, 1999, h. 60

[8] Mochtar Buchari, Pendidikan Antisipatoris, Kanisius, Yogyakarta 2005,

[9] Abdul Mukti dalam Junaidi: Kapita Selekta Pendidikan, h. 73

[10] M. Dawam Raharjo (ED),  Keluar dari Kemelut Pendidikan Nasional, Jakarta: Internusa, 1997 h. 122

[11] Junaidi dalam H.M. Chabib Thaha, Epistimologi dalam Pendidikan Islam, dalam Reformasi Pendidikan Islam, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1996, h. 194

0 Comments

Follow Me On Instagram