Reformasi Pendidikan suatu Keharusan[1]
Oleh: Sri Wahyuni[2]
Sejak kekuasaan Orde Baru tumbang pada Mei 1998 hingga saat ini kondisi Indonesia masih dalam keadaan belum menentu, meskipun upaya pembaharuan sudah sering kali dilakukan berbagai pihak.[3] Pembaharuan sudah dilakukan diberbagai hal dari ekonomi, sosial, politik sampai ke pendidikan. Pendidikan yang hingga saat ini masih dirasakan sentralistik, terbukti dengan kurikulum yang tidak menyentuh kebutuhan riil masyarakat karena ketika mengambil atau memutuskan kebijakan tersebut mereka tidak dilibatkan.
Sistem
pendidikan yang sentralistrik hanya menjadikan lembaga sekolah sebagai pabrik
pencetak boneka-boneka ataupun robot-robot yang sesuai pesanan tanpa bisa
mengembangkan kreativitas. Selanjutnya yang ada hanya kepatuhan dan keseragaman
yang sangat jauh dari kualitas yang diharapkan. Dalam pendidikan reformasi
bukanlah kata yang mengkristal, namun lebih dari itu reformasi harus
diimplementasikan dengan upaya membangun kembali pendidikan Islam yang telah
lama dirindukan oleh segenap umat Islam. Pernyataan tersebut secara tidak
langsung menunjukkan bahwa pendidikan
Islam yang dulunya pernah naik daun kini mengalami kemunduran dan kembali harus
dipertanjam pelaksanaannya dengan seimbang dan sesuai dengan system pendidikan
nasional. Reformasi pembaharuan pendidikan harus menggambarkan satu system
pendidikan yang demokratis, konsisten, dan kontinyu serta komprehensif.
Masa
ini merupakan masa dimana masyarakat ingin merasakan adanya perubahan dalam segala
aspek kehidupan. Masyarakat sangat membutuhkan satu pola pendidikan yang mampu
memberi jawaban atas segala kemelut yang sedang dihadapi. Namun perubhan
tersebut tidak akan semudah membalik telapak tangan karena banyak hal yang
harus difikirkan diantaranya kondisi geografis dan kultur yang sangat beragam.
Hal itu juga berhubungan dengan masa transisi yang sedang dihadapi, bangsa
Indonesia masih dalam proses pencarian jati diri dan upaya membenahi tatanan
program yang ada dan menggantinya dengan kebijakan yang baru yang lebih pro
rakyat dalam memberdayakan pribadi manusia seutuhnya.
Pendidikan
yang diharapkan berbasi pada masyarakatyang mengarah pada pemberdayaan ekonomi
rakyat yang disesuaikan dengan kebutuhan setempat. Untuk pendidikan kedepannya
diperlukan pengelolaan pendidikan yang berbasis sekolah[4].
Fungsi pendidikan jelas sekali sangat besar dalam meningkatkan mutu dan
kualitas sumber daya manusia, baik dalam penguasaan ilmu agama maupun
tekhnologi yang tetap menjaga sikap moral yang selalu berlandaskan pada
nilai-nilai agama. Demi mewujudkan fungsi iedeal tersebut maka pendidikan harus
selalu berorientasi pada kebutuhan masyarakat dan mampu mengimabangi zaman yang
terus menerus mengalali perubahan.
Meskipun
Indonesia telah lama memulai pembangunannya namun reformasi sepertinya belum
menampakan hasil yang cukup signifikan hal itu terbukti dari belum adanya
pemerataan ekonomi pada masyarakat disana sini masih banyak anak-anak yang
tidak bisa sekolah hanya karena masalah uang, disana-sini juga masih banya
anak-anak yanga menjadi peminta-minta dijalanan. Hal itu sudah menunjukkan
bahwa masih belum ada pemerataan ekonomi dalam bidang pendidikan. Hal ini juga
berati memperjelas bahwa kondisi Indonesia hingga saat ini masih belum stabil,
diiringi degan isu upaya reformasi yang seakan-akan sudah mati[5],
jelas itu menunjukkan masih ada pola pendidikan kita yang mengadopsi system
warisan colonial dan orde baru[6]
untuk itulah reformasi pendidikan perlu diimplementasikan. Untuk mewujudkan
reformasi pendidikan mungkin ada beberapa paradigma yang perlu diubah, diganti
atau tetap dipertahankan dalam praktiknya sesuai dengan kebutuhan dan kondisi
masyarakat Indonesia.
Kata
refomasi secara etimologi dapat diartikan pembaharuan, perbaikan, dan
perubahan.[7]
Dalam tulisan Mochtar Buchari, reformasi merupakan perubahan yang perlu kita
lakukan dalam sekolah tanpa mengubah fondasi dan struktur system yang ada
sekarang ini[8].
Sehingga dapat dikatakan pula bahwa reformasi mengusung wacana bahwa sekolah
dan guru dapat meninjau kembali keseluruhan kebijakan yang ada mengenai
hubungan anatra birokrasi, pendidikan, sekolah dan guru. Iklim reformasi harus
dapat memposisikan sekolah (guru) untuk dapat secara bebas mengemukakan ide dan
sumbangannya dalam pendidikan. Hal ini juga tentunya tidak bisa lepas dari
tanggungjawab masyarakat sebagai stakeholder yang harus mampu
mengembangkan sikap demokrasi dalam menyampaikan pendapat. Dalam Wacana
reformasi tidak hanya menempatkan masyarakat sebagai the central of
government namun juga sebagai the most powerful sesuai dengan konsep
dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat[9]
Reformasi
bukan sesuatu yang revolusioner namun perubahan yang evolutif dan antisipatif
serta sejalan dengan perubahan dan tuntutan atau kebutuhan masyarakat. Ada
beberapah hal yang diperlukan dalam reformasi pendidikan diantaranya: 1. Reformasi
harus dianggap sebagai bagian dari reformasi sosial ekonomi. 2. Harus disadari
refromasi itu berproses dan tidak mudah untuk mengubah tradisi rakyat yang
sudah mengakar. 3. Reformasi perlu kesediaan tenaga dan dana oleh sebab itu
perlu keikhlasan dan kesadaran semua pihak dalam mengupayakannya.[10]
Pendidikan
adalah satu kata yang tidak bisa jauh dari reformasi. Pendidikan dalam arti
luas merupakan proses yang berkaitan dengan upaya untuk perbaikan menuju
manusia seutuhnya (Insan Kamil) dan tidak ganda (Split Personality).
Reformasi pendidikan juga suatu kata yang harus diikuti dengan konsep ihsan,
(Imptovement/perbaikan) dan (Istikmal) yaitu perbaikan dan perubahan
nyata. Dalam Islam, pendidikan memiliki makna sentral, yaitu untuk
menumbuhkembangkan manusia, melestarikan ajaran Islam, melestarikan budaya, dan
peradaban Islam, Pendidikan islam dapat juga bermakna suatu proses pengembangan
potensi kreatif peserta didik untuk menjadi manusia yang beriman,
bertanggungjawab terhadap hidupnya dan masyarakat[11]
artinya ada tanggung jawab moral ummat manusia dalam mengemban misi pendidikan
yang tidak lepas hubungannya dengan konsep Hablum minannas (hubungan dengan manusia) dan Hablum
minallah (hubungan dengan Allah)
Dari
beberapa pendapat diatas tentang pendidikan secara ringkas dapat dikatakan
bahwa apa yang dicita-citakan oleh reformasi pendidikan, adalah agar bagaimana
pendidikan betul-betul dapat menjadi media pemberdayaan ummat. Oleh karena itu,
pendidikan yang diupayakan adalah pendidikan yang mampu menghasilkan sumber
daya manusia berkualitas baik secara agama maupun keilmuan. Pendidikan
semestinya harus berkesinambungan, konsisten, terus menerus sepanjang hidup (long
life education), dan menyeluruh (komprehensif) serta tetap
mengutamakan nilai-nilai (value) kemanusiaan. Sehingga dapat disimpulkan
bahwa inti dari reformasi pendidikan adalah bagaimana mewujudkan pembaharuan
dalam system pendidikan yang diikuti revitalisasi konsep pendidikan Islam,
menuju masyarakat madani Indonesia yang utuh sesuai dengan tujunan pendidikan
nasional.
Berikut
ini penulis tawarkan beberapa upaya-upaya untuk mereformasi pendidikan: Pertama memberikan otonomi
seluas-luasnya kepada pemerintah daerah, masyarakat dan lembaga sekolah dalam
pengelolaan pendidikan, yaitu dalam mengembangkan pendidikan yang lebih
komunikatif berbasis masyarakat dan sekolah, Kedua mengadakan seminar-seminar
atau pertemuan-pertemuan yang berskala Internasional dan membahas
persoalan-persoaln pendidikan serta Islamisasi ilmu pengetahuan. dan terakhir benar-benar
merealisasikan anggaran dana pendidikan 20% .
Tawaran-tawaran
diatas merupakah langkah dalam upaya melakukan reformasi pendidikan dari segala
hal yang berkaitan dengan pelaksanaan pendidikan di lapangan yang meliputi
guru, sebagai pelaksana utama pendidikan, siswa sebagai pelaku dan obyek
pendidikan, masyarakat dan segala hal yang berkenaan dengan pendidikan. Bila
tawaran-tawaran tersebut telah dijalankan niscaya reformasi pendidikan akan
sukses dan berjalan sesuai dengan yang dicita-citakan.
[1]
Tugas penulisan artikel mingguan, pertemuan ke-13 Senin 09 Januari 2012
[2]
Mahasiswa PPs STAIN Pontianak Angkatan 2011 Semester II
[3] Sebelumnya
sudah dicapai beberapa kemajuan seoerti lahirnya ICMI, bank muamalat dan
sebagainya, Baca Azyumardi Azra, Islam Reformasi Dinamika Intelektual dan
Gerakan, jakarta: Raja Grafindo Persada, 1999 dalam Kapita Selekta
Pendidikan
[4]
Pendidikan seperti ini sangat dikenal dengan Manajemen berbasis sekolah,
masalah ini dapat dibaca dalam :E.Mulyasa, Manajemen Berbasis Sekolah,
Bandung: Remaja Rosda Karya, 2002, h.19
[5]
Anggapan ini muncul tatkala terjadi bentrok fisik antara elemen dan petugas
dalam rangka memperingati peristiwa Semanggi dan Trisakti
[6]
Suyanto dan Jihad Hisyam, Refleksi dan Reformasi Pendidikan di Indonesia
Memasuki Millenium III, Adicita Karyanusa, Yogyakarta 2000, h. 8 dalam
Kapita Selekta Pendidikan
[7]
Pius A. Partanto, Kamus Ilmiah Populer, Surabaya: Kelompok Arkola, 1999,
h. 60
[8]
Mochtar Buchari, Pendidikan Antisipatoris, Kanisius, Yogyakarta 2005,
[9]
Abdul Mukti dalam Junaidi: Kapita Selekta Pendidikan, h. 73
[10]
M. Dawam Raharjo (ED), Keluar dari
Kemelut Pendidikan Nasional, Jakarta: Internusa, 1997 h. 122
[11] Junaidi
dalam H.M. Chabib Thaha, Epistimologi dalam Pendidikan Islam, dalam
Reformasi Pendidikan Islam, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1996, h. 194


0 Comments