Politisasi Pendidikan [1]
Politisasi Pendidikan [1]
Oleh: Sri Wahyuni[2]
Berpolitik
menuntut kemampuan memimpin masyarakat untuk mengejar dan mewujudkan suatu
masyarakat yang didambakan bersama. Menurut Mochtar Bukhori ada tiga pernyataan
yang memiliki implikasi. Pertama, berpolitik menuntut kemampuan untuk membentuk
gambaran mengenai jenis masyarakat yang ingin diwujudkan bersama. Pemimpin
politik harus memiliki visi tentang kehidupan berbangsa dan bermasyarakat di masa depan yang lebih baik daripada
yang ada sekarang ini. Kedua, berpolitik menuntut kemampuan memperoleh
kepercayaan masyarakat, kemampuan mempengaruhi pikiran rakyat. Ketiga,
berpolitik yang baik menuntut kemampuan untuk mempergunakan kekuasaan
kepercayaan yang diterima dari masyarakat dengan baik.
Ideal memang
pernyataan diatas, namun tepatkah dengan kondisi riil politik pendidikan kita pada masa sekarang? Politisasi pendidikan tergolong dalam dangerously act
(tindakan berbahaya). Di dalamnya termuat unsur manipulatif yang merusak
nilai-nilai pendidikan. Kejahatan yang menggerogoti kekayaan negara sekaligus
menghancurkan masa depan generasi penerus bangsa. Bagaimana tidak pendidikan
sudah dibayang-bayangi oleh partai politik. Aneka janji-janji manis terucap
saat kampanye. Menjadi amnesia ketika parapolitik sudah mendapatkan apa yang
mereka capai.
Surat Keputusan Direktur Jendral Pendidikan Dasar dan
Menengah (Dikdasmen) nomor :13090/CI.84 tanggal 1 Oktober 1984 telah mengatur
penempatan wilayah pendidikan dalam perspektif Wawasan Wiyata Mandala sebagai
sarana ketahanan sekolah. Wawasan Wiyata Mandala merupakan cara pandang sekolah
adalah lingkungan atau kawasan penyelenggaraan pendidikan. Sekolah sebagai
tempat mendidik, mengajar, dan melatih. Sekolah tidak boleh digunakan untuk
tujuan-tujuan di luar tujuan pendidikan. UU Sistem Pendidikan Nasional (UU
Sisdiknas) Pasal 3, telah mengatur Tujuan Pendidikan Nasional. Sesuai dengan
perspektif Wawasan Wiyata Mandala, segala yang berkaitan dengan penyelenggaraan
pendidikan meliputi; sistem, institusi, maupun personality tidak dibenarkan
dipergunakan untuk kegiatan selain yang termaktub dalam Tujuan Pendidikan. Hal
ini sejalan dengan prinsip penyelenggaraan pendidikan yang terdapat pada Pasal
4, UU Sisdiknas.
Pada kenyataannya pendidikan yang seharusnya digunakan
untuk tujuan pendidikan malah dijadikan ajang politisasi khususnya oleh
pemerintah. Kita tahu bahwa kurang dari 10% departemen atau lembaga negara yang
dipimpin oleh figur yang benar-benar berlatar belakang kalangan profesional
pada masing-masing bidang. 90% departemen dan lembaga negara ditempati oleh
kader-kader partai, termasuk di antaranya Kementrian Pendidikan Nasional (Kemendiknas).
Ilustrasi konkretnya: seorang Dirjen Mandiknas bisa
memberlakukan kurikulum yang dianggap baik secara politis meskipun tidak baik
secara akademis. Misalnya: UN hanya berpijak pada ranah kognitif pembelajaran
secara parsial. Kurikulum berbasis kompetensi mempromosikan bahwa belajar
adalah proses membangun kecakapan hidup dan menjalankan kehidupan secara utuh,
yang mencakup kecakapan pribadi, kecakapan hidup sosial, kecakapan berpikir
kritis, kecakapan melakukan penyelidikan untuk memecahkan masalah (kecakapan
akademik) dan kecakapan vokasional (Depdiknas, 2002). Pembentukan karakter anak
didik perlu dibangun. Bukan masalah kurikulum atau UN tidak penting, tetapi
cara pandang ini akan membuat pendidikan terlepas dari realitas sosial yang
terjadi dimasyarakat.
Politisasi pendidikan ujung-ujungnya adalah ajang
komersialisasi pendidikan. Para politik yang berjanji manis memberikan beasiswa
pada anak-anak yang kurang mampu hanya menjadi harapan kosong belaka. Biaya
pendidikan yang tak kunjung murah sepertinya hanya penghias bibir saja,
Pemerintah seolah tidak memikirkan bagaimana realitas sosial dimasyarakat yang
selalu haus akan pendidikan tetapi terbatasi oleh kemampuan khususnya
materi. Pendidikan hanya mampu dirasakan oleh kalangan berduit saja tapi
tidak untuk kalangan yang tidak mampu, sehingga kelirulah pendapat tentang
“pendidikan untuk semua” yang artinya bahwa pendidikan harus merata dirasakan
oleh semua kalangan. Lagi-lagi itu hanya isapan jempol belaka.


0 Comments